Ekonomi
Home / Ekonomi / Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan dijadwalkan cair mulai Juni 2026. Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan dijadwalkan cair mulai Juni 2026. Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

matamediatama.com – Pada tahun 2025 lalu, pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN, TNI-Polri, dan pensiunan pada 2 Juni secara bertahap.

Karena itu, diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah, maupun Taspen terkait jadwal pencairan terbaru.

Rincian Komponen dan Ketentuan Gaji ke-13 2026 :

  • Untuk ASN/Pejabat Negara: Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum dan tunjangan kinerja (tukin).
  • Untuk Pensiunan: Meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
  • Jadwal Pencairan: Pencairan paling cepat dilakukan pada Juni 2026 untuk membantu kebutuhan pendidikan di tahun ajaran baru.
  • Pemotongan: Komponen gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran namun tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah.

Menurut Taspen, besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026, atau setara tunjangan satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pembayaran gaji ke-13 juga tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruhnya ditanggung pemerintah.

ULM perpanjang pendaftaran bakal calon Rektor 2026-2030 hingga 07 Juni 2026

Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi PT TASPEN (Persero) melalui kantor cabang TASPEN terdekat dan/atau Call Center resmi TASPEN di 1500919.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement